Darah istihadhah, ini adalah peluh dan bukan haid, maka mandi dan shalatlah lalu (ummu habibah) mandi setiap kali mau shalat
Imam Ahmad : 24812حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ جَحْشٍ اسْتُحِيضَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْغُسْلِ لِكُلِّ صَلَاةٍ فَإِنْ كَانَتْ لَتَدْخُلُ الْمِرْكَنَ مَمْلُوءًا مَاءً فَتَغْتَمِسُ فِيهِ ثُمَّ تَخْرُجُ مِنْهُ وَإِنَّ الدَّمَ لَغَالِبُهُ فَتَخْرُجُ فَتُصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad, yaitu Ibnu Ishaq] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Zainab binti Jahsyin pernah mengalami istihadhah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi setiap kali mau shalat. Akhirnya, ia pun menyiapkan panci besar yang terisi penuh dengan air dan ia pun mandi di dalamnya. ia keluar darinya sedangkan darah masih tetap menetes, kemudian ia melaksanakan shalat."