Mencuci bagian bawah tubuhnya (pantat) sebanyak tiga kali
Imam Ahmad : 24580حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ جَابِرٍ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَسَلَ مَقْعَدَتَهُ ثَلَاثًا
Telah menceritakan kepada kami [Waqi'] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Zaid Al Ammi] dari [Abi Ashshiddiq] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam pernah mencuci bagian bawah tubuhnya sebanyak tiga kali.