Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi tidak tahu kejadian suatu perkara, dan hanya menghukumi berdasarkan dzahirnya
Imam Ahmad : 24490

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبِي عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ وَإِنَّمَا أَقْضِي لَهُ بِمَا يَقُولُ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِشَيْءٍ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ بِقَوْلِهِ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ فَلَا يَأْخُذْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Zainab binti Abu Salamah] dari [Umu salamah] bahwasanya Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian memintaku untuk memutuskan sesuatu, semoga sebagian kalian lebih baik penjelasannya dari sebagian yang lain. Hanyasanya aku putuskan sesuai dengan apa yang dia katakan, barang siapa yang aku putuskan baginya dengan mengurangi hak saudaranya dengan perkataannya, maka sesungguhnya aku memutuskan baginya dengan satu bongkah api neraka, maka janganlah dia menerimanya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8044, 24490, 25286, 25402, 25409, 25492
Imam Bukhari : 2483, 6452, 6634
Imam Muslim : 3231, 3232
Imam Abu Dawud : 3112
Imam Tirmidzi : 1259
Imam Nasa'i : 5306, 5327
Imam Ibnu Majah : 2308, 2309