Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Jika salah satu dari kalian pergi untuk membuang hajatnya maka gunakanlah tiga batu
Imam Ahmad : 23863

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قُرْطٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيبُ بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ تُجْزِئُ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abi Hazim] dari [Muslim bin Qurth] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang kalian pergi (untuk) buang hajat maka hendaklah dia membawa tiga buah batu dan bersuci dengannya, karena itu telah mencukupi."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 20853, 20858, 20867, 20874, 23627, 23863
Imam Abu Dawud : 36, 37
Imam Nasa'i : 44
Imam Ibnu Majah : 311
Imam Darimi : 668, 669