Rasulullah memerintahkan beristirahat ketika mengantuk saat shalat
Imam Ahmad : 23152حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّهُ إِذَا صَلَّى وَهُوَ يَنْعَسُ لَعَلَّهُ يَذْهَبُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk maka hendaklah ia tidur (terlebih dahulu) sehingga kantuknya hilang, karena jika ia shalat dalam keadaan mengantuk, mungkin dia ingin memohon ampun namun dia malah mencela dirinya sendiri."