Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Imam Ahmad : 19714

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي لَبِيدٍ قَالَ غَزَوْنَا مَعَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ كَابُلَ قَالَ فَأَصَابَ النَّاسُ غَنِيمَةً فَانْتَهَبُوهَا فَأَمَرَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ مُنَادِيًا يُنَادِي فَنَادَى فَاجْتَمَعَ النَّاسُ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ انْتَهَبَ فَلَيْسَ مِنَّا رُدُّوهَا فَرَدُّوهَا فَقَسَمَهَا بَيْنَهُمْ بِالسَّوِيَّةِ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Hakim] dari [Abu Labid] ia berkata; "Aku pernah berperang bersama Abdurrahman bin Samurah di Kabul, kemudian kaum muslimin mendapatkan ghanimah, lantas mereka berebut mengambilnya, maka [Abdurrahman bin Samurah] menyuruh salah seorang untuk menyeru, hingga orang-orang berkumpul, ia menyeru; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil ghanimah (sebelum dibagi), maka bukan termasuk dari golongan kami, oleh karena itu kembalikanlah ghanimah ini, " lalu mereka mengembalikannya, kemudian Abdurrahman membagikannya dengan rata."