Imam Ahmad : 19384
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَذَلِك أَفْضَلُ
Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu pada hari Jum'at, itu sudah cukup dan baik baginya, dan barangsiapa mandi, maka itu lebih utama."