Imam Ahmad : 19152
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa merampas harta orang lain, maka bukan dari golongan kami."