Imam Ahmad : 18685
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ حَرْمَلَةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ أَمَانَانِ كَانَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رُفِعَ أَحَدُهُمَا وَبَقِيَ الْآخَرُ { وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ }
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Harmalah bin Qais] dari [Muahammad bin Abu Ayyub] dari [Abu Musa] ia berkata; Ada dua jaminan aman pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya telah diangkat dan yang lainnya masih tersisa, yaitu: "(Dan tidaklah Allah mengadzab mereka selagi kamu berada ditengah-tengah mereka, dan tidaklah Allah mengadzab mereka sementara mereka beristighfar)." (QS. Anfal 33).