Imam Ahmad : 17521
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنِي شُعْبَةُ عَنْ جَابِرٍ الْجُعْفِيِّ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شِبْلٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّهُ قَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ فَسَبَّحَ الْقَوْمُ قَالَ فَأُرَاهُ فَسَبَّحَ وَمَضَى ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَمَا سَلَّمَ فَقَالَ هَكَذَا فَعَلْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا شَكَّ فِي سَبَّحَ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Jabir Al Ju'fi] dari [Al Mughirah bin Syibl] ia berkata; aku mendengarnya menceritakan dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], bahwa ia pernah berdiri pada rakaat yang kedua sehingga orang-orang bertasbih." Perawi berkata, "Menurutku, setelah bertasbih ia melanjutkan shalat kemudian sujud dua kali setelah salam. Al Mughirah lalu berkata, "Seperti inilah yang pernah kami perbuat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Yang Qais masih merasa ragu adalah pada kalimat 'Sabbaha (bertasbih) '."