Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mendiamkan saudaranya satu tahun, sama menumpahkan darahnya
Imam Ahmad : 17256

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي الْوَلِيدِ الْمَدَنِيُّ أَنَّ عِمْرَانَ بْنَ أَبِي أَنَسٍ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي خِرَاشٍ السُّلَمِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Abu Utsman Al Walid bin Abu Al Walid Al Madani] bahwa [Imran bin Abu Anas] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Khirasy As Sulami], bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendiamkan saudaranya selama setahun, maka seakan ia telah menumpahkan darahnya."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 17256
Imam Abu Dawud : 4269