Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi memutuskan cambuk seratus kali dan pengasingan setahun bagi pezina yang belum menikah, dan rajam bagi yang sudah menikah
Imam Bukhari : 6736

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَكُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] ia berkata, "Pernah kami di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Sungguh, aku akan putuskan kalian berdua dengan kitabullah."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 16427
Imam Bukhari : 2498, 2523, 6353, 6656, 6718, 6736
Imam Muslim : 3210
Imam Tirmidzi : 1353
Imam Ibnu Majah : 2539
Imam Darimi : 2214