Imam Ahmad : 16569
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ كَانَتْ لِمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ جَارِيَةٌ تَبِيعُ اللَّبَنَ وَيَقْبِضُ الْمِقْدَامُ الثَّمَنَ فَقِيلَ لَهُ سُبْحَانَ اللَّهِ أَتَبِيعُ اللَّبَنَ وَتَقْبِضُ الثَّمَنَ فَقَالَ نَعَمْ وَمَا بَأْسٌ بِذَلِكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَنْفَعُ فِيهِ إِلَّا الدِّينَارُ وَالدِّرْهَمُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Maryam] berkata; [Al Miqdam bin Ma'di Karib] memiliki seorang budak yang menjual susu. Sedang yang memegang (menerima) uangnya adalah Al Miqdam, lalu ada yang memprotes, "Maha Suci Allah, Si budak yang menjual susu namun justru engkau yang memegang uangnya?, " maka dia menjawab, "Ya. Itu tidak masalah, karena saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman yang tidak akan bermanfaat dihari itu selain dinar dan dirham."