Imam Ahmad : 16287
وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا وَأَخْرَجَ قُصَّةً مِنْ شَعَرٍ مِنْ كُمِّهِ فَقَالَ إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَتْهَا نِسَاؤُهُمْ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti haits sebelumnya, dari [Mu'awiyah]; Saya (Mu'awiyah Radliyallahu'anhu) mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang hal yang seperti ini, kontan dia mengeluarkan sambungan rambut dari sakunya seraya berkata; "Sesungguhnya Bani Isra`il rusak ketika kaum wanita mereka mengambil sambungan rambut seperti ini."