Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Puasa 'asyura tidak berpuasa harus menggantinya, yang sudah berpuasa dilanjut

Imam Ahmad : 15915

قَالَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى قَالَ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ مُنَادِيَهُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أَنَّ مَنْ كَانَ اصْطَبَحَ فَلْيُمْسِكْ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ اصْطَبَحَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Isa] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Abu 'Ubaid, dari [Salamah] sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan juru-juru siarnya pada hari asyura, bahwa barangsiapa yang telah makan pada waktu paginya maka tahanlah, dan siapa yang belum makan sempurnakan puasanya.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1954, 8359, 15396, 15397, 15910, 15915, 18632, 19440, 22037, 22377, 25722, 25783, 25784
Imam Bukhari : 1790, 1824, 1868, 6723
Imam Muslim : 1918, 1919
Imam Nasa'i : 2281, 2282
Imam Ibnu Majah : 1725
Imam Darimi : 1696