Bai'at di bai'atur ridjwan, larangan bersumpah palsu dan bunuh diri
Imam Ahmad : 15797حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ رَفَعَ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ وَمَنْ شَهِدَ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ قَالَ مُؤْمِنٍ بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنْ لَعَنَهُ فَهُوَ كَقَتْلِهِ وَمَنْ حَلَفَ عَلَى مِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا حَلَفَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] dia memarfukkan hadis sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bersabda: "Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri. Barangsiapa yang bersaksi atas seorang muslim atau mukmin dengan kekufuran maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang melaknatnya maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang bersumpah atas agama selain Islam dalam secara dusta maka dia seperti yang disumpahkan."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7136, 9245, 9805, 9944, 15792, 15793, 15795, 15796, 15797, 15798
Imam Bukhari : 1276, 2834, 3204, 3882, 5333, 5587, 6116, 6161
Imam Muslim : 158, 159, 160, 161, 162, 163, 164
Imam Abu Dawud : 2835
Imam Tirmidzi : 1966, 1967, 2560
Imam Nasa'i : 1939, 3710, 3711, 3753
Imam Darimi : 2256