Nabi melarang pasukan membunuh budak laki-laki dan perempuan
Imam Ahmad : 14873
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا يَمَانِيًّا يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً كُنْتُ فِيهَا فَنَهَانَا أَنْ نَقْتُلَ الْعُسَفَاءَ وَالْوُصَفَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [ayyub] berkata; saya telah mendengar seorang laki-laki Yaman menceritakan dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus sebuah pasukan yang saya ikut menyertainya, beliau melarang membunuh budak laki-laki dan budak perempuan.