Mandi janabat, mulai dengan mencuci kedua telapak tangan, berwudhu kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh kulitnya
Imam Ahmad : 14448
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي زِيَادٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجْزِئُ مِنْ الْوَضُوءِ الْمُدُّ مِنْ الْمَاءِ وَمِنْ الْجَنَابَةِ الصَّاعُ فَقَالَ رَجُلٌ مَا يَكْفِينِي فَقَالَ جَابِرٌ قَدْ كَفَى مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ وَأَكْثَرُ شَعْرًا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami ['Ali Bin Ashim] dari [Yazid] yaitu Ibnu Abu Ziyad dari [Salim Bin Abu Al Jad] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu cukup dengan satu mud (takaran dengan jumlah segenggam kedua telapak tangan atau seperempat sho') air dan untuk mandi janabah satu sho'(takaran penduduk Madinah setara dengan empat mud) ". Lalu ada seorang laki-laki yang berkata; hal itu tidak cukup bagiku. Jabir berkata; orang yang lebih baik dan lebih banyak rambutnya, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia saja telah cukup.
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 2497, 11866, 12378, 13732, 14448, 20921, 23750, 23751, 23866, 24632, 24652, 24783, 24784, 24826, 24925, 25189
Imam Bukhari : 194, 243, 244
Imam Muslim : 479, 490, 491, 492
Imam Abu Dawud : 84, 85, 87, 206
Imam Tirmidzi : 51, 554
Imam Nasa'i : 344, 345
Imam Ibnu Majah : 263, 264, 265, 266
Imam Malik : 90
Imam Darimi : 685