Imam Ahmad : 14228
وَبِإِسْنَادِهِ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا عَنْ الرَّجُلِ يُرِيدُ الصِّيَامَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ لِيَشْرَبَ مِنْهُ فَيَسْمَعُ النِّدَاءَ قَالَ جَابِرٌ كُنَّا نُحَدَّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيَشْرَبْ
Dengan sanadnya (Abu Az Zubair Radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya [Jabir] tentang seorang laki-laki yang hendak berpuasa dan bejana minum masih berada di tangannya untuk dinum, lalu ia mendengar adzan (subuh). Jabir berkata; kami telah menceritakan bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia meminumnya".