Imam Ahmad : 14200
حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا أَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ مَنْ عُقِرَ جَوَادُهُ وَأُرِيقَ دَمُهُ فَقَالَ جَابِرٌ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] apakah Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda bahwa jihad yang paling utama adalah orang yang berperang dengan kudanya hingga kudanya terbunuh dan dia ikut terkucur darahnya (gugur)?. Maka Jabir berkata; Ya.