Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan menyuruh berdiri saudaranya pada hari Jum'at lalu menempati tempatnya, dan perintah meminta dilapangkan
Imam Ahmad : 14158

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقِيمُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ يُخَالِفُهُ إِلَى مَقْعَدِهِ فَيَقْعُدُ فِيهِ وَلَكِنْ لِيَقُولَنَّ تَفَسَّحُوا

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian menyuruh berdiri saudaranya pada hari Jum'at kemudian dia menduduki tempat tersebut tapi katakanlah meluaslah kalian".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 13629, 13630, 14158
Imam Muslim : 4046