Bila seseorang tertarik kepada wanita yang dilihatnya, hendaklah ia mendatangi istrinya karena itu menolak apa yang ada dalam jiwanya
Imam Ahmad : 14145حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَعْجَبَتْ أَحَدَكُمْ الْمَرْأَةُ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مِنْ نَفْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah dari kamu kagum terhadap seorang wanita maka datanglah kepada istrinya dan hendaklah menggaulinya karena hal itu akan mengembalikan gejolak nafsunya."