Rasulullah mengutus tabib mengobati Ubay bin ka'b dengan kay
Imam Ahmad : 13860حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ طَبِيبًا فَقَطَعَ لَهُ عِرْقًا ثُمَّ كَوَاهُ عَلَيْهِ
Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang dokter kepada Ubay Bin Ka'b, kemudian dia memotong salah satu urat tubuhnya dan mengobatinya dengan cara kay (metode pengobatan dengan sundutan besi panas).