Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Sabda Nabi "barangsiapa mampu memberi manfaat kepada saudaranya, hendaklah ia lakukan" sebagai jawaban atas pertanyaan tentang ruqyah sengatan kalajengking
Imam Ahmad : 13714

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ خَالِي يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَلَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقَى أَتَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى وَإِنِّي أَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَقَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; pamanku melakukan pengobatan dengan ruqyah (pengobatan dengan cara membaca bacaan-bacaan ayat suci dan doa yang disyariatkan) dari sengatan kalajengking. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, dia mendatanginya dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah melarang dari ruqyah, bagaimana jika saya melakukan ruqyah dari sengatan kalajengking?. Lalu beliau bersabda: "Barangsiapa yang bisa memberi manfaat terhadap saudaranya, silahkan kerjakanlah".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 13714, 13863, 14046, 14057, 14570, 14698, 17537
Imam Muslim : 4075, 4076, 4077, 4078