Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Dimaafkannya pelaku qishas menjadi sebab gugurnya hukuman dan diberi ganjaran besar di sisi Allah

Imam Ahmad : 13152

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ يَعْنِي الْمُزَنِيَّ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً يَعْنِي ابْنَ أَبِي مَيْمُونَةَ يُحَدِّثُ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُرْفَعْ إِلَيْهِ قِصَاصٌ قَطُّ إِلَّا أَمَرَ بِالْعَفْوِ قَالَ ابْنُ بَكْرٍ كُنْتُ أُحَدِّثُهُ عَنْ أَنَسٍ فَقَالُوا لَهُ عَنْ أَنَسٍ لَا شَكَّ فِيهِ فَقُلْتُ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَنَسٍ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakar] yaitu Al Muzani, berkata; saya telah mendengar ['Atha'] yaitu Ibnu Abu Maimunah menceritakan, dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari [Anas], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak pernah menerima pengaduan qisas kecuali memerintahkan agar dimaafkan. Ibnu Bakar berkata; saya menceritakan kepada Qatadah dari Anas. Lalu orang-orang bertanya kepada Qatadah ' Ohh,,, dari Anas? --pertanda kemantapan perawi, tidak ragu--. Saya berkata; saya tidak mengetahuinya kecuali dari Anas.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11854, 12243, 12743, 13152, 13517
Imam Bukhari : 2504, 2595, 4139, 4140, 4245, 6386
Imam Muslim : 3174, 4754, 5094
Imam Abu Dawud : 3979
Imam Nasa'i : 4674, 4675, 4676