Larangan shalat dengan pakaian bergambar: memakai pakaian bergambar dapat mengganggu kekhusyukan ketika shalat
Imam Ahmad : 12073
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ قِرَامٌ لِعَائِشَةَ قَدْ سَتَرَتْ بِهِ جَانِبَ بَيْتِهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمِيطِي عَنَّا قِرَامَكِ هَذَا فَإِنَّهُ لَا تَزَالُ تَصَاوِيرُهُ تَعْرِضُ لِي فِي صَلَاتِي
Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shomad] telah bercerita kepadaku [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Anas] berkata: sesungguhnya Aisyah memiliki kelambu penutup tebal berwarna dan bergambar yang ia gunakan untuk menutupi samping rumahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Singkirkan kelambu penutupmu ini dariku karena sesungguhnya itu menggangguku dalam shalat."