Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa salam bersabda: janganlah sekali-kali kalian kencing di air yang berhenti (tidak mengalir) kemudian ia berwudhu di situ
Imam Ahmad : 10421
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا عَوْفٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ وَخِلَاسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Muhammad bin Sirin] dan [Khilas] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sampai salah seorang dari kalian kencing di dalam air yang diam kemudian berwudlu darinya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 2614, 7213, 7285, 7529, 7839, 8202, 8385, 8752, 9224, 9609, 9988, 10421, 10472, 14141, 14250, 16398, 19654, 19660, 22051
Imam Bukhari : 232
Imam Muslim : 423, 424, 425, 426
Imam Abu Dawud : 24, 25, 26, 63, 64
Imam Tirmidzi : 63
Imam Nasa'i : 35, 36, 57, 58, 220, 221, 238, 329, 393, 394, 395, 396, 397
Imam Ibnu Majah : 300, 337, 338, 339, 597
Imam Darimi : 724