Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Ancaman had di hari kiamat bagi tuan yang menuduh budaknya berzina padahal budak itu bebas dari tuduhan tersebut

Imam Ahmad : 10083

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ غَزْوَانَ عَنْ ابْنِ أَبِي نُعَيْمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ نَبِيَّ التَّوْبَةِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا رَجُلٍ قَذَفَ مَمْلُوكَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِمَّا قَالَ أَقَامَ عَلَيْهِ الْحَدَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ كَمَا قَالَ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Ghazwan] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Hurairah], dia berkata; aku mendengar Nabiuttaubah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki mana saja yang menuduh budaknya (berbuat zina) sedangkan dia berlepas diri dari tuduhan tersebut, maka pada hari kiamat akan ditegakkan hukuman had kepadanya kecuali jika memang benar sebagaimana yang ia tuduhkan."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 9200, 10083
Imam Bukhari : 6352
Imam Muslim : 3138
Imam Abu Dawud : 4497
Imam Tirmidzi : 1870