Ancaman laknat bagi orang yang berwali kepada kaum selain walinya tanpa izin
Imam Ahmad : 9031وَقَالَ عَلَيْهِ السَّلَام مَنْ تَوَلَّى قَوْمًا بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya dari [Abu Hurairah] Rasulullah bersabda: "Barangsiapa berwali kepada suatu kaum tanpa izin dari pemimpin-pemimpinnya maka ia akan mendapatkan laknat Allah dan malaikat, serta Allah tidak akan menerima taubat atau tebusan darinya."