Siapa bunuh ular, tokek dan cicak baginya sepuluh kebaikan serta takut ular bukan termasuk golongan kami
Imam Ahmad : 8305حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَنْ قَتَلَ الْوَزَغَ فِي الضَّرْبَةِ الْأُولَى فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهُ فِي الثَّانِيَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً وَمَنْ قَتَلَهُ فِي الثَّالِثَةِ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا قَالَ سُهَيْلٌ الْأُولَى أَكْثَرُ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh cicak dalam pukulan pertama maka ia akan mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, barangsiapa membunuhnya dalam pukulan kedua maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan, dan barangsiapa membunuhnya dalam pukulan ketiga maka ia mendapatkan sekian dan sekian kebaikan." Ibnu Suhail berkata; "Sekali pukulan adalah yang paling banyak pahalanya."