Larangan sadh dalam shalat: Rasulullah melarang sadh (menutupkan kain ke tubuh dan memasukan tangan ke dalam kain)
Imam Ahmad : 8227حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ عِسْلٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ السَّدْلِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yaitu Ibnu Abi 'Arubah- dari ['Isl] dari [Atha`] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari sadh (menutupkan kain keseluruh tubuh dan memasukan tangan ke dalamnya)."