Tidak boleh seorang mukmin membenci mukmin yang lain. Jika ia membenci satu sifatnya, maka ia akan ridha dengan sifat yang lain
Imam Ahmad : 8013حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ حَدَّثَنِي عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepadaku [`Imran bin Anas] dari [Umar bin Al Hakam] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Janganlah suami yang beriman membenci istri yang mukminah karena jika ia tidak menyukai satu perangainya tentu ada perangai lain yang ia sukai."