Rasulullah memerintahkan untuk melihat calon istri sebelum meminangnya
Imam Ahmad : 7644حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ خَطَبَ رَجُلٌ امْرَأَةً يَعْنِي مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ انْظُرْ إِلَيْهَا يَعْنِي أَنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki meminang perempuan -dari Anshor-, maka Rasulullah bersabda: "Lihatlah wanita tersebut" yaitu Sebab pada mata orang-orang Anshor ada sesuatu."