Orang kaya yang menunda-nunda pembayaran hutang adalah satu kezaliman
Imam Ahmad : 7141وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَطْلُ ظُلْمُ الْغَنِيِّ وَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَتْبَعْ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadis sebelumnya -dari [Abu Hurairah] -) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda, "Menunda-nunda pembayaran hutang adalah kezhaliman bagi orang yang mampu membayarnya, dan jika salah seorang di antara kalian dipindahkan hutangnya kepada orang yang mampu maka hendaklah ia mengikutinya."