Orang yang terbunuh karena mempertahankan hartanya adalah mati syahid
Imam Ahmad : 6718حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ شَهْرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَقْتُولُ دُونَ مَالِهِ شَهِيدٌ
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qotadah] dari [Syahr] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi waSalam bersabda: "Orang yang terbunuh karena membela hartanya adalah mati syahid."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 556, 1542, 1552, 1565, 2643, 6236, 6524, 6531, 6535, 6628, 6662, 6718, 6735, 6758, 6787, 7947
Imam Bukhari : 2300
Imam Muslim : 201, 202
Imam Abu Dawud : 2138
Imam Tirmidzi : 1338, 1339, 1340, 1341
Imam Nasa'i : 4016, 4017, 4018, 4019, 4020, 4021, 4022, 4023, 4024, 4025, 4026, 4027, 4028
Imam Ibnu Majah : 2570, 2571, 2572