Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tiga golongan menghadiri shalat jum'at, yaitu; seseorang menghadiri shalat jum'at sambil bicara, sambil memanjatkan do’a dan orang yang menghadiri shalat Jum'at dengan sikap diam dan tenang
Imam Ahmad : 6707

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَحْضُرُ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَةٌ فَرَجُلٌ حَضَرَهَا يَلْغُو فَذَاكَ حَظُّهُ مِنْهَا وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِدُعَاءٍ فَهُوَ رَجُلٌ دَعَا اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُ وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُ وَرَجُلٌ حَضَرَهَا بِإِنْصَاتٍ وَسُكُوتٍ وَلَمْ يَتَخَطَّ رَقَبَةَ مُسْلِمٍ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَهِيَ كَفَّارَةٌ إِلَى الْجُمُعَةِ الَّتِي تَلِيهَا وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Habib] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau bersabda: "Ada tiga golongan orang Yang menghadiri shalat jum'at itu; seorang laki-laki menghadiri shalat jum'at dengan main-main maka itulah bagiannya. Dan seorang laki-laki menghadiri shalat jum'at dengan berdoa kepada Allah, maka dia adalah seorang lelaki yang berdoa kepada Allah Azza Wa Jalla jika Allah berkehendak akan mengabulkannya dan jika berkehendak akan menolaknya. Serta seorang laki-laki yang menghadiri shalat jum'at dengan rasa tenang dan khusyu', tidak melangkahi punggung seorang muslim dan tidak menyakiti hati orang lain, maka itu adalah sebagai kafarah baginya untuk seminggu yang akan datang dan ditambah tiga hari lagi. Karena sesungguhnya Allah berfirman; barangsiapa berbuat satu kebaikan maka baginya sepuluh kebaikkan yang semisal."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6414, 6707
Imam Abu Dawud : 939