Barangsiapa yang menghunuskan kepada kami, maka bukan golongan kami
Imam Ahmad : 5995حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Muhammad bin Ubaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menghunus pedang kepada kami, dia bukan golongan kami."