Nabi tetap menyampaikan dakwah dan bersabar atas penolakan kasar Abdullah bin Ubay di majelis yang berisi muslim, musyrik, dan Yahudi
Imam Bukhari : 5507
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو صَفْوَانَ عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ عَلَى حِمَارٍ عَلَى إِكَافٍ عَلَيْهِ قَطِيفَةٌ فَدَكِيَّةٌ وَأَرْدَفَ أُسَامَةَ وَرَاءَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki keledainya yang berpelana dari kain fadak, sementara Usamah membonceng di belakangnya."