Larangan Mengingkari Anak (Menolak Nasab) hanya karena perbedaan warna kulit dan Faktor keturunan (Genetika) dari Nenek Moyang
Imam Ahmad : 4564
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي الْمُجَالِدِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ انْتَفَى مِنْ وَلَدِهِ لِيَفْضَحَهُ فِي الدُّنْيَا فَضَحَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْأَشْهَادِ قِصَاصٌ بِقِصَاصٍ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Sallam bersabda: "Barangsiapa tidak mengakui anaknya untuk membuka kejelekannya, maka Allah pada hari kiamat akan mengungkap kejelekannya di depan para saksi, dan qishash dibalas dengan qishash."