Larangan memakai sutra bagi laki-laki dan balasan bagi yang mengenakan di dunia
Imam Ahmad : 4483حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ رَأَى حُلَّةَ سِيَرَاءَ أَوْ حَرِيرٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ اشْتَرَيْتَ هَذِهِ تَلْبَسُهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لِلْوُفُودِ قَالَ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ قَالَ فَأُهْدِيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا حُلَلٌ فَبَعَثَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ قَالَ سَمِعْتُ مِنْكَ تَقُولُ مَا قُلْتَ وَبَعَثْتَ إِلَيَّ بِهَا قَالَ إِنَّمَا بَعَثْتُ بِهَا إِلَيْكَ لِتَبِيعَهَا أَوْ تَكْسُوَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Umar pernah melihat pakaian yang dijahit atau terbuat dari sutra yang sedang dijual, lalu ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'Aliahi Wasallam, "Seandainya engkau membeli dan mengenakannya pada hari Jum'at, atau untuk menerima utusan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini adalah orang-orang yang tidak dapat mengenakannya." Ibnu Umar melanjutkan, "Lalu Rasulullah Shallallahu 'Aliahi Wasallam diberi hadiah, di antaranya terdapat pakaian sutra, lalu beliau mengirimkan sebagian pakaian sutra itu kepada Umar. Maka Umar pun bertanya, "Aku telah mendengar apa yang engkau katakan namun justru engkau mengirimkannya kepadaku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku mengirimkannya kepadamu agar engkau menjualnya atau memakaikannya (kepada isteri)."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 118, 176, 236, 243, 259, 303, 327, 4483, 4537, 4737, 4850, 4879, 5109, 5286, 5535, 5581, 5831, 6055, 7541, 8005, 8090, 10750, 11547, 13481, 15534, 25264
Imam Bukhari : 837, 2420, 2426, 2826, 5382, 5384, 5385, 5386, 5387, 5393, 5523, 5617
Imam Muslim : 3851, 3852, 3854, 3855, 3856, 3858, 3866, 3867
Imam Abu Dawud : 909, 3522
Imam Tirmidzi : 2742
Imam Nasa'i : 1365, 1542, 5200, 5204, 5209, 5210, 5211, 5212, 5217
Imam Ibnu Majah : 3364, 3578, 3581
Imam Malik : 1432