Nadzar yang diucapkan pada masa jahiliyah tetap wajib ditunaikan setelah masuk Islam
Imam Ahmad : 4475
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَبِي وَقَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ مَرَّةً عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ وَفِّ بِنَذْرِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], Ayahku berkata; Dan [Yahya bin Sa'id] sekali waktu menyebutkan dari [Umar] bahwa ia bertanya, "Wahai Rasulullah, aku telah bernadzar sewaktu jahiliyah, yaitu beri'tikaf satu malam di masjid?" Beliau pun menjawab: "Penuhilah nadzarmu itu."