Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah melarang beristinja’ dengan tangan kanan, kotoran hewan serta tulang

Imam Ahmad : 4144

حَدَّثَنَا عَتَّابٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَعَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَاهُ لَيْلَةَ الْجِنِّ وَمَعَهُ عَظْمٌ حَائِلٌ وَبَعْرَةٌ وَفَحْمَةٌ فَقَالَ لَا تَسْتَنْجِيَنَّ بِشَيْءٍ مِنْ هَذَا إِذَا خَرَجْتَ إِلَى الْخَلَاءِ

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dan [Ali bin Ishaq] ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Ali bin Rabah] ia berkata; Aku mendengar [Ayahku] mengatakan dari [Ibnu Mas'ud], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya pada malam yang sangat gelap, beliau membawa tulang seraya bersabda: "Janganlah engkau beristinja` (cebok) dengan ini apabila buang air besar."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4144, 7064, 7102, 22590, 22599, 22604
Imam Muslim : 385, 386
Imam Abu Dawud : 6, 7
Imam Tirmidzi : 16
Imam Nasa'i : 41
Imam Ibnu Majah : 309, 312
Imam Darimi : 672