Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Hukum duduk di atas kedua tumit (duduk iq`a'), dia menjawab, hukumnya sunnah
Imam Ahmad : 2708

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ طَاوُسًا يَقُولُ قُلْنَا لِابْنِ عَبَّاسٍ فِي الْإِقْعَاءِ عَلَى الْقَدَمَيْنِ فَقَالَ هِيَ السُّنَّةُ قَالَ فَقُلْنَا إِنَّا لَنَرَاهُ جَفَاءً بِالرِّجْلِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ هِيَ سُنَّةُ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] dan [Abdurrazzaq] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata; kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] dalam masalah iq'a` di atas dua kaki, maka ia menjawab; "itu adalah sunnah." Ia berkata; maka kami berkata; "sesungguhnya kami menganggapnya bahwa itu sikap tidak sopan pada kaki." Maka Ibnu Abbas berkata; "itu adalah sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 2708
Imam Muslim : 835
Imam Abu Dawud : 719
Imam Tirmidzi : 261