Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Ibnu Abbas berfatwa bahwa siapa yang thawaf di Baitullah maka ia telah bertahallul, dan menyebutnya sunnah Nabi

Imam Ahmad : 2383

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنْ بَلْهُجَيْمٍ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ مَا هَذِهِ الْفُتْيَا الَّتِي تَفَشَّغَتْ بِالنَّاسِ أَنَّ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ فَقَدْ حَلَّ فَقَالَ سُنَّةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنْ رَغِمْتُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] berkata; Seseorang dari Balhujaim berkata; "Wahai [Abul Abbas], fatwa apakah ini yang menyebar pada orang-orang bahwa barangsiapa yang telah melakukan thawaf maka ia telah halal." Ia menjawab; " (ini adalah) Sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam walaupun kalian merasa kecewa."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2383, 2408, 3015, 3016
Imam Bukhari : 4045
Imam Muslim : 2185, 2186, 2187