Barangsiapa yang tidak memiliki sepasang sandal hendaklah dia memakai sepatunya, dan barangsiapa yang tidak memiliki kain sarung hendaklah dia memakai celana untuk ihram
Imam Ahmad : 1911حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا وَوَجَدَ سَرَاوِيلَ فَلْيَلْبَسْهَا وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ وَوَجَدَ خُفَّيْنِ فَلْيَلْبَسْهُمَا قُلْتُ لَمْ يَقُلْ لِيَقْطَعْهُمَا قَالَ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Abu As Sya'tsaa`i] mengabarkan kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah seraya bersabda: "Barang siapa yang tidak medapatkan kain dan ia hanya mendapatkan celana, maka hendaklah ia memakainya. Barang siapa yang tidak mendapatkan sandal dan ia hanya mendapatkan khuf, maka hendaklah ia memakainya." Aku bertanya; apakah beliau tidak menyebutkan untuk dipotong saja khufnya, Ibnu Abbas menjawab; 'Tidak.'
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 1751, 1817, 1911, 2395, 2452, 2949, 4222, 4224, 4831, 4860, 5174, 5269, 5638, 5964, 13941, 14716
Imam Bukhari : 1710, 1712, 5357, 5404, 5405
Imam Muslim : 2014, 2015, 2016
Imam Abu Dawud : 1558
Imam Tirmidzi : 764
Imam Nasa'i : 2623, 2624, 2631, 2632, 5230
Imam Ibnu Majah : 2922, 2923
Imam Malik : 625
Imam Darimi : 1731