Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang hendaklah mengajak orang ketiga, dan yang cukup untuk empat hendaklah mengajak orang kelima atau keenam
Imam Ahmad : 1620

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ أَصْحَابَ الصُّفَّةِ كَانُوا أُنَاسًا فُقَرَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ اثْنَيْنِ فَلْيَذْهَبْ بِثَلَاثَةٍ وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ أَرْبَعَةٍ فَلْيَذْهَبْ بِخَامِسٍ بِسَادِسٍ أَوْ كَمَا قَالَ وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَاءَ بِثَلَاثَةٍ وَانْطَلَقَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَشَرَةٍ قَالَ فَهُوَ وَأَنَا وَأَبِي وَأُمِّي وَلَا أَدْرِي هَلْ قَالَ امْرَأَتِي وَخَادِمٌ بَيْنَ بَيْتِنَا وَبَيْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakan kepadanya, bahwa para ahli Shuffah, adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk diajak makan bersama). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima dan keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang. Abdurrahman berkata; "Yaitu saya, bapakku dan ibuku." Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah dia mengatakan: "Dan istriku serta seorang pelayan di rumah kami dan rumah Abu Bakar RAdhi Allahu 'anhu."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1611, 1619, 1620, 7019, 8909, 13706, 13870, 14572, 22692
Imam Bukhari : 2425, 4963, 4973
Imam Muslim : 3831, 3832, 3833, 3834, 3835, 3836, 3837, 3838
Imam Tirmidzi : 1742, 1743, 2643
Imam Ibnu Majah : 3245, 3246
Imam Malik : 1452
Imam Darimi : 1955