Rasulullah bersabda: Barang siapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat
Imam Ahmad : 1559حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي الْعَبَّاسِ حَدَّثَنَا يُونُسُ أَوْ أَبُو أُوَيْسٍ قَالَ قَالَ الزُّهْرِيُّ أَخْبَرَنِي طَلْحَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَمْرِو بْنِ سَهْلٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ظَلَمَ مِنْ الْأَرْضِ شَيْئًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ فِي سَبْعِ أَرَضِينَ
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Abbas] telah menceritakan kepada kami [Yunus] atau [Abu Uwais], berkata; [Az Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Thalhah bin Abdullah bin 'Auf] bahwa [Abdurrahman bin 'Amru bin Sahl] mengabarinya, bahwa [Sa'id bin Zaid] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berbuat aniaya dengan mengambil sejengkal tanah niscaya kelak akan dikalungkan kepadanya dengan tujuh lapis bumi."