Waktu menyembelih
Imam Bukhari : 5135حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَالَ رَجُلٌ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ وَذَكَرَ هَنَةً مِنْ جِيرَانِهِ فَكَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَذَرَهُ وَعِنْدِي جَذَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْنِ فَرَخَّصَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا أَدْرِي بَلَغَتْ الرُّخْصَةُ أَمْ لَا ثُمَّ انْكَفَأَ إِلَى كَبْشَيْنِ يَعْنِي فَذَبَحَهُمَا ثُمَّ انْكَفَأَ النَّاسُ إِلَى غُنَيْمَةٍ فَذَبَحُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (iedul adlha) hendaknya ia mengulangi kurbannya." Seseorang berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari pembagian daging kurban -lalu laki-laki itu menceritakan kesusahan yang di alami tetangganya, seakan-akan dia berharap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perbuatannya- sementara aku hanya masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih aku cintai daripada dua ekor kambing muda." Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepadanya, aku tidak mengetahui apakah keringanan itu berlaku juga kepada orang lain ataukah tidak. Selanjutnya beliau berpaling dan pergi menuju dua ekor domba lalu beliau menyembelihnya, setelah itu orang-orang berpaling dan pergi menuju segerombolan kambing, lalu mereka menyembelihnya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 11677, 11727, 15270, 18045, 18049, 18052, 18058, 18061
Imam Bukhari : 901, 902, 930, 931, 932, 5076, 5120, 5123, 5130, 5131, 5135, 5136, 6181, 6851
Imam Muslim : 3621, 3622, 3623, 3624, 3625, 3626, 3627, 3628, 3629, 3630, 3632
Imam Abu Dawud : 2418, 2419
Imam Nasa'i : 1563, 4292, 4320, 4321, 4322
Imam Ibnu Majah : 3142, 3143
Imam Darimi : 1880, 1881