Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Imam Ahmad : 1226

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْقَوَارِيرِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّهُ سَمِعَ جُرَيَّ بْنَ كُلَيْبٍ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَضْبَاءِ الْقَرْنِ وَالْأُذُنِ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa dia mendengar [Jurai bin Kulaib] menceritakan, bahwa dia mendengar [Ali Radhiallah 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (berkurban dengan) hewan yang tanduk dan telinganya rusak/cacat.