Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula
Imam Ahmad : 1101
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ هُبَيْرَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَوْ نَهَانِي عَنْ الْمِيثَرَةِ وَالْقَسِّيِّ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah] dari [Ali Radhiallah 'anhu], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang atau melarangku memakai pelana sutra, pakaian yang dihiasi dengan bahan dari sutra dan cincin emas.